Sabtu, 09 Januari 2016

her

Perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Jambi, didominasi oleh gugat cerai oleh perempuan. Dari catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi, selama 2015 ada 15 pengajuan gugat cerai PNS.
 “Sampai hari ini memang banyak, ada 15 orang,” kata Kepala BKD Kota Jambi, Subhi. Hanya saja Subhi tidak merinci berapa PNS wanita dan berapa pria. Subhi juga mengaku tidak mengetahui factor perceraian PNS itu. Karena menyangkut Privasi.
“Yang jelas, masalah rumah tangga. Kini dalam proses,” akunya. Kata Subhi, Walikota Jambi, Sy Fasha, mengaharapkan kepada BKD untuk dimediasi sehingga ada sedikit penurunan kasus perceraian PNS. Dia mengakui tren perceraian PNS di Pemkot meningkat dari tahun 2014. Pada 2016 mendatang, Pemkot Jambi akan mengadakan pembekalan, membentuk pembangunan karakter pegawai.
”Kita mengedepankan bahwa, meski sibuk,  keluarga harus menjadi perhatian. Jangan sampai sibuk bekerja, akhirnya keluarga ditinggalkan,” kata Subhi.
Baru-baru inim, juga ada PNS yang mengajukan gugatan cerai. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya mereka tidak mau meneruskan hingga persidangan. “Ada juga yang mau cerai, setelah dilakukan mediasi mereka batal bercerai,“ katanya.
Selain perceraian, ada juga PNS Kota Jambi saat ini tersandung masalah hokum, mulai dari penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya. ”Berdasarkan PP No 53, mereka hanya mendapatkan gaji 75 persen sebelum kasus hukumnya Ingkrah. Setelah putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap dan ada surat pemberhentian dari BKN baru gaji distop total,” pungkasnya.
(hfz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar